1
1. Pembiayaan Mikro
Menurut pendapat saya :
“Memberikan pembiayaan sektor mikro mempunyai efek multiplayer yang cepat dalam meningkatkan ekonomi bangsa Indonesia,karena kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan itu relatif masih banyak. Sedangkan yang besar-besar sudah ada yang menggarapnya. Pembiayaan itu sendiri sebenarnya tidak hanya sekedar memberi uang saja, tapi tujuan utamanya adalah bagaimana pengusaha yang kita beri pembiayaan dapat meningkatkan usahanya, sehingga lancar dan berkembang”.
2. Pembiayaan Corporate
Menurut pendapat saya :
“Pembiayaan corporate untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan pemilik. Di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya hanya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan. Pembiayaan corporate yang umumnya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan disebut dengan perusahaan multifinance”.
Dari kedua pendapat diatas yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Mikro karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, jika kita bisa meningkatkan performance mereka lalu mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp 1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya,seperti : pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar